Polres Sukabumi Kota Berhasil Ringkus 2 Tersangka Kasus Cabul, 1 DPO

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jumat, 8 Desember 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jumat, 8 Desember 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial YS (14).

Hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka inisial RS (17) dan MRS (18). Selain itu, polisi juga menetapkan UM (18) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di Kampung Joglo, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan kronologi kejadian itu bermula saat korban disuruh oleh sepupunya memanggil tukang bangunan untuk membetulkan rumah sepupunya yang bocor. Saat diperjalanan, korban bertemu dengan dua orang pelaku, Kemudian diajak kerumah salah satu teman pelaku.

“Bahwa awal mula kejadian ini pada hari Rabu ya. Awalnya korban disuruh oleh sepupunya untuk memanggil tukang bangunan, namun ketika diperjalanan korban bertemu dengan dua orang pelaku itu,” ujar Ari, kepada awak media, saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Setibanya di rumah salah satu pelaku, kata Ari, korban diminta untuk mengganti pakaian dengan kain sarung. Setelah korban mengganti pakaiannya, pelaku pun membawa korban kedalam kamar dan di paksa untuk disetubuhi.

“Jadi setelah didalam kamar itu, korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan, dimana para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah selesai di setubuhi, kemudian korban pun diturunkan di pinggir jalan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News