Polres Sukabumi Kota Berikan Imbauan dan Tips Mudik Aman Jelang Idul Fitri 1445 H

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. Foto: Dok. HALOSMI.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.COM – Hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tinggal mengitung hari. Pada momen tersebut, mudik atau pulang kampung sudah menjadi tradisi masyarakat di setiap tahunnya.

Sebagian masyarakat di H-3 lebaran ini nampak sudah mulai melakukan mudik. Tak heran jika di berbagai sarana transportasi saat ini banyak dipadati oleh para pemudik.

Meski begitu, aksi kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Maka dari itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, memberikan imbauan dan beberapa tips mudik aman bagi masyarakat dalam rangka menyambut Idul Fitri 1445 Hijriyah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang akan melaksanakan mudik, agar memastikan rumah sudah terkunci saat ditinggalkan,” ujar Ari, kepada HALOSMI.COM, pada Senin, 8 April 2024.

Selanjutnya, kata Ari, titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat atau tetangga bila ditinggal dalam keaadaan kosong. Kemudian simpanlah barang berharga dan dokumen penting di tempat yang aman. Hal itu dilakukan agar mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

“Kami juga mengimbau kepada para pemudik untuk menginformasikan rumah yang ditinggalkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa atau tetangga, sehingga nantinya dapat kami awasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ari juga mengimbau kepada para pemudik agar mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan yang akan digunakan mudik. Kemudian selalu update berita dan informasi tentang jalur mudik.

“Nah apabila pemudik merasa lelah saat di perjalanan, maka gunakanlah Pos Pengamanan (Pospam) kepolisian yang sudah kita siapkan untuk beristirahat,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Ari, pihaknya juga telah menyiapkan lokasi penitipan kendaraan pada saat libur mudik lebaran tahun ini. Lokasinya di Satpas SIM Polres Sukabumi Kota, tepatnya di Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mudik untuk menitipkan kendaraan bermotor terutama kendaraan roda dua di Satpas Polres Sukabumi Kota. Syaratnya yaitu membawa foto copy KTP, SIM dan STNK kendaraan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News