Potensi Hoax dan Politisasi SARA di Pemilu 2024 Masih Tinggi, Ini yang Dilakukan Bawaslu RI

HALOSMI.COM – Potensi penyebaran hoaks pada Pemilu 2024 dinilai masih tinggi. Langkah antisipasi perlu dilakukan agar penyebaran hoaks bisa ditekan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. Ia menegaskan kerawanan penyebaran hoaks yang bersumber dari media sosial masih sangat berpotensi terjadi pada Pemilu serentak tahun 2024.

“Berkaca pada kerawanan tahun 2019 lalu, kita lihat banyaknya permasalahan politisasi SARA dan politisasi identitas. Ini akan nyambung dalam media sosial dan ini berkesinambungan,” ungkap Rahmat dilansir dari Antara, Selasa (21/2/2023).

BACA JUGA: Alasan Keselamatan, Laga Persib vs Arema Bakal Digelar Tanpa Penonton

Politisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) serta politik identitas untuk mendapatkan simpati dari masyarakat saat Pemilu masih sangat berpeluang bila tidak dibendung. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah antisipatif untuk meminimalisirnya.

Pria belatar belakang Dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan untuk mengantisipasi Politisasi SARA, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dari MUI, PGI, Walubi, dan lainnya untuk menurunkan tensi dan juga politisasi SARA di tempat-tempat ibadah.

Soal bagaimana dengan antisipasi serangan hoaks di medsos apakah Bawaslu akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus menangani medsos, kata dia, belum dilakukan. Meski demikian, pihaknya terus mencari cara mengatasi hal itu.

BACA JUGA: Disparbud Jabar Gelar Forum Perangkat Daerah Bertema Sinergi Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

“Belum, ini proses. Kita lagi mencari rumusan yang apa yang diharuskan dan apa yang dilarang dalam media sosial. Kita akan kerja sama dengan teman-teman Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi),” papar mantan ex-officio DKPP Bawaslu RI ini menekankan.

Rahmat mengatakan, ke depan pihaknya berharap penegakan hukumnya didukung bersama Kominfo, kepolisian terutama berkaitan dengan politisasi SARA, fitnah hoaks dan kampanye hitam.

Sebab, yang bisa mendeteksi itu hanya Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), karena Bawaslu tidak memiliki alat untuk melacak medsos penyebar hoaks tersebut.

BACA JUGA: Calon Dokter Diusulkan Dapat Pendidikan Obat Herbal

“Bisa saja akunnya akan diblokir, dibekukan kemudian kita cari orangnya siapa, dan itu bisa dipidana. Kita tidak punya alat, yang punya alat Kominfo dan Cyber Crime Polri dan BSSN. Oleh sebab itu kerja sama itu sangat penting sekali,” tutur mantan Ketua Senat Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia ini.

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *