Rapat Paripurna DPRD Bareng Dinkes, Ini Agenda yang Dibahas

DPRD bersama dengan Dinkes Kota Sukabumi membahas APBD murni 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Rabu, 22 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
DPRD bersama dengan Dinkes Kota Sukabumi membahas APBD murni 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Rabu, 22 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi membahas soal APBD murni tahun 2024, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu, 22 November 2023.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman dan juga dihadiri oleh Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah serta jajarannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran Dinkes Kota Sukabumi itu sebesar Rp 433 miliar. Anggaran tersebut dinilai ideal dari kesehatan karena sudah lebih dari 20%.

“Ya kalau misalnya kita 20% itu tanpa belanja pegawai pasti mungkin akan kurang, tetapi karena kita menghitungnya beban anggaran kewajiban, termasuk penggajian pegawai dan belanja SDM, maka itu sudah memenuhi,” ujar Reni, kepada HALOSMI.COM, Rabu 22 November 2023.

Anggaran Dinkes Kota Sukabumi tahun 2024, kata Reni, tetap diangka besarannya untuk biaya operasional dan juga operasional pegawai. Selain itu, belanja modal pihaknya juga lakukan untuk perbaikan sarana dan prasarana.

“Selain perbaikan sarana dan prasarana, kita juga menunjang stunting, lalu penanggulangan penyakit menular, kemudian juga untuk sarana sanitasi itu yang dilakukan untuk belanja modal,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Reni, pihaknya juga masih berupaya terkait dengan perbaikan mutu pelayanan yang menggunakan pelayanan akreditasi sarana-sarana kesehatan.

“Jadi soal anggaran yang kita bahas dalam Rapat Paripurna dengan DPRD ini menjadi fokus kita dalam penanganan di 2024,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News