Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkot Teken Rancangan Awal RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045

Penandatanganan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, pada Kamis, 18 Januari 2024. Foto: Humas DPRD Kota Sukabumi.
Penandatanganan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, pada Kamis, 18 Januari 2024. Foto: Humas DPRD Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar rapat paripurna penandatanganan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045.

Paripurna yang digelar di gedung DPRD itu dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Zona Arizona, mengatakan penandatanganan rancangan awal RPJPD Kota Sukabumi tahun 2025-2045 ini bertujuan sebagai acuan untuk kepala daerah terpilih nanti berdasarkan Pilkada serentak 2024.

“Jadi RPJPD Kota Sukabumi selama 20 tahun kedepan ini sebagai acuan, dan untuk Kepala Daerah yang terpilih nanti berdasarkan Pemilukada serentak di 2024 itu menjadi acuan ketika RPJPD ini selama 20 tahun ke depan,” ujar Zona, kepada awak media, Kamis, 18 Januari 2024.

Sebelum rancangan awal RPJPD ini masuk ke DPRD pada tanggal 8 Januari 2024, kata dia, tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh tim penyusun RPJPD Kota Sukabumi telah melaksanakan dua kali konsultasi publik dengan menghadirkan seluruh stack holder yang ada di Kota Sukabumi dalam rangka menyerap dan menampung aspirasi berkaitan dengan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan.

“Jadi Alhamdulillah bahwa hari ini kita melaksanakan rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045, antara DPRD dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News