Satlantas Polres Sukabumi Kota Catat 107 Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Periode Januari hingga November 2022

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Kota Sukabumi Kota tercatat ada 107 kali kejadian, dan terdapat ada 31 jiwa yang meninggal dunia (MD). Data tersebut dihimpun oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota terhitung 1 Januari hingga 30 November 2022.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Retno Indratno, mengatakan, dari jumlah total kasus laka lantas tahun ini rincainnya, 31 meninggal dunia dan 114 mengalami luka ringan.

“Jika melihat dari data yang ada, lakalantas paling tinggi terjadi pada April yang jumlahnya mencapai 15 kejadian, korban jiwa lima orang, dan 22 luka ringan,” ujar Tejo kepada HALOSMI.COM, Jumat 9 Desember 2022.

Selain korban jiwa, kata Tejo, laka lantas tahun ini juga mengakibat kerugian materil lebih kurang mencapai Rp200 juta.

“Untuk kerugian materil terbesar terjadi pada bulan September. Jumlahnya mencapai Rp54 juta,” jelasnya.

Tejo mengaku, terdapat beberapa titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang rawan terjadi laka lantas, salah satunya di Jalur Lingkar Selatan. Kendati demimian, pada tahun ini angka laka lantas di jalur tersebut mengalami penurunan.

“Di Jalur Lingkar Selatan memang salah satu titik yang sering terjadinya laka lantas, tapi untuk tahun ini mengalami penurunan,” bebernya.

Guna menekan kasus laka lantas, sambung Tejo, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tentang Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi kendaraan.

“Kami juga berinovasi meluncurkan program Polisi Cilik (Pocil) dan beberapa program lainnya. Termasuk melakukan pemasangan spanduk himbauan di titik yang dianggap rawan terjadi laka lantas,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *