Sebanyak 87 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

HALOSMI.COM – Kementerian Sosial Kemensos memfasilitasi pemulangan 87 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Pemulangan dilakukan melalui Sentra Handayani, dan Sentra Mulyajaya sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sebelum dipulangkan, pekerja migran Indonesia diberikan asesmen untuk menentukan pelayanan lebih lanjut. Dari 87 PMI terdiri terdiri dari 61 orang kasus Nilai Spring dan 26 kelompok rentan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Lenggeng dari Negeri Sembilan, Malaysia.

“Lima PMI di antaranya kembali ke daerah masing-masing secara mandiri,” kata Kepala Sentra Handayani, Romal Uli Jaya Sinaga, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/2023).

Para pekerja migran tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (23/2/2023). Para PMI dengan kasus Nilai Spring sempat terjerat operasi penertiban oleh aparat Imigrasi Malaysia dan sempat ditahan selama 23 hari hingga akhirnya dipulangkan.

“Aparat setempat menemukan kejanggalan karena semua penghuni kampung tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki dokumen yang sah,” kata Romal.

Dalam rangka rehabilitasi, Kemensos membagi PMI tersebut ke dalam dua kelompok. Sebanyak 32 orang yang terdiri dari 8 keluarga mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani Jakarta. (*)

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News