Sekda Kota Sukabumi Hadiri Sosialisasi Penyaluran TKD 2024, Ini Poin yang Disampaikan

Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, saat menghadiri Sosialisasi Penyaluran TKD tahun 2024 yang diselenggarakan di KPPN Sukabumi, pada Senin, 22 April 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, saat menghadiri Sosialisasi Penyaluran TKD tahun 2024 yang diselenggarakan di KPPN Sukabumi, pada Senin, 22 April 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, menghadiri Sosialisasi Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi, pada Senin, 22 April 2024.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan penyaluran TKD di tahun 2024.

Poin pertama, sosialisasi penyaluran TKD baru dapat dilaksanakan pada bulan April ini. TKD baik fisik maupun nonfisik merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong kegiatan dan mempercepat pembangunan daerah, khususnya dalam pembangunan ekonomi daerah.

Selanjutnya, penyaluran TKD menjadi bagian penting dari urusan daerah. Pasanya, daerah memiliki peran vital dalam pembangunan. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat mempercepat penyaluran dana transfer dari pusat, terutama untuk pembangunan infrastruktur fisik yang telah mendapatkan dukungan yang cukup besar.

Kemudian, perlu adanya input data kontrak sebelum Juni 2024 untuk menghindari hambatan dalam penyaluran dana untuk kegiatan fisik.

Lalu pemerintah daerah juga diminta untuk mendorong percepatan penyaluran TKD dengan memenuhi dokumen pendukung yang lengkap dan tepat waktu, sehingga tidak terjadi keterlambatan.

Selain itu, fokus utama penyaluran TKD di tahun 2024 ini adalah untuk sektor pendidikan, sarana jalan, kesehatan dan anggaran P3K.

Kemudian terkait Dana Desa, diharapkan tidak ada kasus hukum dalam penyalurannya di tahun 2024 ini agar seluruh alokasi dana dapat tersalurkan dengan baik.

Terakhir, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini pemerintah daerah dapat terdorong untuk mempercepat penyaluran TKD dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk pembangunan daerah.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran TKD, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *