Selama Tahun 2022 Ada 1028 Kasus DBD di Kota Sukabumi, 13 Orang Meninggal Dunia

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama awal Januari hingga akhir Desember 2022 tercatat ada 1028 kasus. Dari total angka tersebut, 13 orang diantaranya meninggal dunia.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada Januari ada 128 kasus dengan korban meninggal tiga orang. Februari 137 kasus, korban meninggal dua orang. Maret 73 kasus, korban meninggal dua orang. April 68 kasus, korban meninggal satu orang. Mei 75 kasus. Juni 94 kasus, korban meninggal dua orang. Juli 111 kasus, korban meninggal tiga orang. Agustus 98 kasus. September 73 kasus. Oktober 67 kasus. November 56 kasus. Desember 48 kasus.

“Selama tahun 2022 itu, total kasus tercatat ada 1.028, kemudian yang meninggal dunia ada 13 orang,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wita Darmawati, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa 10 Januari 2023.

Faktor terjadinya DBD, kata Wita, dikarenakan musim penghujan dan mungkin masyarakatnya terkait kepedulian terhadap kesehatan lingkungannya sedikit menurun. Maka untuk menekan angka kasus DBD di Kota Sukabumi, sebut Wita, pihaknya akan menggencarkan kembali program gerakan bebas jentik nyamuk, yakni Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik (Jumantik) atau G1R1J.

“Jadi kita akan gencarkan kembali program itu supaya masyarakat diingatkan lagi, karena dulu kita pernah mengalami angka kematian yang tinggi akibat DBD, kemudian menurun, dan sekarang tinggi lagi,” tegasnya.

Disinggung mengenai penggunaan fogging untuk memberantas nyamuk, Wita menjelaskan, penggunaan fogging itu merupakan jalan terakhir apabila ada terjadinya kematian. Namun, penggunaan fogging itu sendiri bukan untuk menyelesaikan semua, karena memang hanya untuk mematikan nyamuk dewasa, tapi untuk jentik-jentik yang masih ada nantinya akan muncul kembali.

“Memang fogging itu untuk mematikan nyamuk, tapi hanya nyamuk dewasa, sedangkan untuk jentiknya seminggu kemudian akan hidup lagi. Maka masyarakat dihimbau untuk menerapkan langkah 3 M Plus, yakni menguras, menutup, mendaur dan mencegah,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News