Tekno  

Simak Cara Beli dan Pasang Meterai Elektronik!

HALOSMI.COM- Semakin berkembangnya zaman, kini meterai sudah hadir dalam bentuk elektronik atau disebut juga sebagai E-meterai atau materai elektronik.

E-meterai atau meterai elektronik menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Pembubuhan e-meterai ini mengintegrasikan website pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id dengan Perum Peruri. Melalui sistem yang terintegrasi tersebut peserta tidak perlu repot untuk membubuhkan meterai di dokumen mereka saat melalui proses pendaftaran CPNS.

Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan perusahaannya ditunjuk menjadi penyedia tunggal e-meterai karena berkaca pada pelaksanaan seleksi CASN tahun lalu.

Pada tahun lalu, e-meterai bisa dibeli melalui beberapa penyedia namun mengalami sejumlah kendala.

Adapun ada dokumen pendaftaran yang wajib dibubuhi meterai, yaitu dokumen surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran peserta.

Untuk harga, dikutip dari laman Kementerian Keuangan, harga e-meterai atau materai elektronik saat ini adalah Rp10 ribu yang berlaku mulai 1 Januari 2021.

Cara beli E-Meterai 2023

Berikut adalah link dan cara beli e-meterai untuk pendataran CPNS dan keperluan lainnya.

• Buka laman https://e-meterai.co.id/

• Klik menu ‘BELI E-METERAI’.

• Login dengan memasukkan email dan password.

• Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP.

• Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen.

• Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi.

Cara pasang E-Meterai untuk daftar CPNS 2023

• Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan.

• Klik tombol Masuk.

• Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.

• Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK.

• Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.

• Klik tombol Selanjutnya.

• Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar.

• Klik Selanjutnya.

• Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen.

• Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik.

• Klik Registrasi E-Meterai.

• Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password.

• Klik Submit.

• Cek kotak masuk di email.

• Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun.

• Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha.

• Klik Login.

• Klik Pembelian.

• Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk.

• Di menu unggah dokumen, klik Unggah.

• Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open.

• Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun.

• Klik Unggah E-Meterai.

• Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan.

• Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai.

• Pilih dokumen, klik Open.

• Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai.

• Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News