Simak! Ini Cara Cek Formasi CPNS 2023 di SSCASN

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2023. Foto: Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2023. Foto: Badan Kepegawaian Negara (BKN).

HALOSMI.COM – Pengecekan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), di https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, lowongan CPNS hanya dibuka untuk instansi pemerintah pusat dengan alokasi sebanyak 28.903 formasi.

Formasi CPNS yang dibuka dalam seleksi kali ini, diusulkan oleh 72 kementerian/lembaga (K/L), dan ada enam K/L yang tidak mengusulkan.

Cara cek formasi CPNS di SSCASN

Berikut langkah-langkah pengecekan formasi CPNS 2023 di laman SSCASN, dikutip dari kompas, Minggu 17 September 2023.

  1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik ‘Info Lowongan’.
  3. Isikan Jenis Pengadaan, pilih CPNS.
  4. Masukkan nama instansi yang dimaksudkan.
  5. Masukkan tingkat pendidikan pelamar, bisa diisi dengan lulusan terakhir.
  6. Masukkan jurusan pendidikan.
  7. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’.
  8. Formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.

Selain melalui laman SSCASN, pelamar juga bisa mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi masing-masing kementerian/lembaga.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS tahun ini dijadwalkan berlangsung pada 17 September sampai 6 Oktober mendatang.

Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, di mana seluruh pelamar wajib membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya.

Terkait dengan persyaratan atau kualifikasi setiap posisi jabatan yang dibuka, pelamar dapat membuka laman instansi masing-masing atau melalui portal ASN Karier.

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambahkan fitur baru, salah satunya portal ASN Karier yang menjabarkan informasi mengenai uraian tugas dari posisi yang dibuka, persyaratan umum dan khusus, hingga gaji yang akan diperoleh dari jabatan tersebut. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News