Simak! Ini Cara Cek Status DPT Online dan Daftar Caleg Lengkap

Ketua bersama anggota KPU dan Capres-cawapres peserta pemilu 2024 berfoto bersama saat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Capres-cawapres di Pilpres tahun 2024. Foto: Istimewa.
Ketua bersama anggota KPU dan Capres-cawapres peserta pemilu 2024 berfoto bersama saat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Capres-cawapres di Pilpres tahun 2024. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan platform Pemiludamaipedia yang dirancang untuk menyambut ajang Pemilu 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menjelaskan platform ini akan menjadi sarana untuk menambah wawasan dan pemahaman terkait Pemilu 2024 kepada masyarakat Indonesia.

Buku elektronik Pemilu Pedia dapat diakses di https://s.id/pemiludamaipedia.

“Hadirnya platform Pemiludamaipedia adalah salah satu langkah Kominfo menjalankan fungsi selaku konduktor komunikasi publik. Seperti telah juga kita lakukan pada berbagai peristiwa dan event nasional maupun internasional,” kata Usman, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 4 Desember 2023.

Di dalam Pemiludamaipedia ini, kata dia, masyarakat bisa mengetahui apakah dirinya sudah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Kendati demikian, hal ini bukan berarti semua bisa tahu data lengkap pemilih.

“Misalnya saya mau ngecek apakah saya sudah terdaftar di DPT, di Pemilupedia disediakan caranya, misalnya dengan mengetik nama kita,” jelasnya.

“Nanti akan keluar, apakah kita sudah masuk DPT atau belum, kita masuk dimana, itu bisa di cek,” tambahnya.

Dari sisi anggota partai politik yang menjadi calon anggota legislatif, lanjut dia, platform ini bisa dibuat untuk mengecek daftar calon sementara DPR, termasuk profil partai politik peserta pemilu, bahkan profil Capres-cawapres yang akan bertarung dan jadwal Pemilu 2024.

Selain itu, di buku elektronik ini juga masyarakat bisa mendapatkan informasi atau berita yang terindikasi hoax.

“Jadi kita siapkan cek berita hoax begitu disitu, sama juga dengan memasukkan kata kunci. Masyarakat bisa melaporkan kalau menemukan hoax. Jadi bisa lapor melalui pedoman yang dibuat di buku elektronik pemilu pedia,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News