Simak! Syarat Penerima BLT El Nino Rp 200 Ribu

Ilustrasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Foto: Istimewa.
Ilustrasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Foto: Istimewa.

 

HALOSMI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino dengan total Rp 400 ribu kepada keluarga yang terdampak kemarau panjang.

Bantuan uang tersebut nantinya akan diberikan pada November dan Desember 2023, masing-masing sebanyak Rp 200 ribu.

Jokowi mengatakan, BLT El Nino tersebut akan ditransfer langsung ke masyarakat penerima bantuan.

“Kita tahu kondisi saat ini, jangan sampai mengurangi daya beli masyarakat,” kata Jokowi, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat 27 Oktober 2023.

Meski demikian, tak semua masyarakat Indonesia akan memperoleh BLT El Nino ini. Bantuan hanya ditujukan kepada keluarga yang tak mampu, sehingga paling terdampak oleh El Nino.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menjelaskan bantuan itu ditujukan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk mencairkan bantuan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,52 triliun.

“Mereka akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan untuk November dan Desember,” kata Sri.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan bantuan berupa beras untuk bulan Desember 2023. Bantuan tersebut akan ditujukan kepada 21,3 juta KPM.

Pemerintah akan menyalurkan dua bantuan itu berbasis pada data bantuan sosial yang dimiliki oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mengecek apakah Anda termasuk keluarga yang menerima bantuan tersebut dapat melakukan dua langkah ini.

Penerima bantuan dapat mengakses melalui laman cekbansos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini merupakan langkah yang dapat ditempuh.

Pengecekan melalui website Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang diinput.

Pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Download Aplikasi Cek Bansos yang dirilis resmi oleh Kemensos.

2. Buat akun baru dan isi kolom data diri yang disediakan.

3. Lampirkan swafoto, serta foto KTP. Data kemudian akan diverifikasi oleh Kemensos.

4. Setelah data berhasil diverifikasi, ketik log in dan masukkan username, serta password.

5. Pilih menu Cek Bansos dalam aplikasi itu dan lengkapi data.

6. Klik Cari Data. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News