Soal Lahan Pemakaman, Developer Perum Karang Kencana Akan Segera Serahkan PSU ke Pemkot

HALOSMI.COM – Pihak developer perumahan Karang Kencana mengaku akan segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) tahap pertama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Hal itu dilakukan agar persoalan lahan pemakaman yang kini menjadi permasalahan warga perum bisa selesai.

“Ini lagi berproses, karena kan sebenarnya kalau tadi target kami adalah secara menyeluruh, tapi ternyata dengan parsial bisa, kami akan mempersiapkan prosedur dulu,” ujar Engineering Manager Hirotoland perumahan Karang Kencana, Armafiansyah, kepada HALOSMI.COM, Rabu 5 April 2023.

Ia mengaku, baru mengetahui informasi kalau di Kota Sukabumi itu kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Maka dari itu, pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu proses persyaratannya seperti apa, kemudian setelah selesai akan langsung diserahkan ke Pemkot Sukabumi.

“Iya, kami baru itu (informasi). Kami tanya persyaratan dulu, terus kemudian prosesnya seperti apa, baru kami bisa mendapat gambaran kira-kira berapa lama kami bisa menyerahkan PSU itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas PUTR Kota Sukabumi mendorong pihak developer perumahan Karang Kencana untuk segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, mengatakan langkah selanjutnya terkait persoalan lahan pemakaman ini yaitu dengan cara mendorong pihak developer perumahan Karang Kencana agar segera menyerahkan PSU tahap pertama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi menurut ketentuan, penyerahan PSU itu bisa dilakukan secara bertahap, apabila pembangunan perumahannya itu dilakukan secara bertahap, dan ini memang dilaksanakan secara bertahap, jadi bisa dilakukan PSU tahap pertama, itu yang kita dorong,” ucap Sony. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News