Tekno  

Tak Hanya Menggunakan Aplikasi JKN Mobile, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui WhatsApp

Foto: Doc. BPJS Kesehatan

HALOSMI.COM- Di era perkembangan teknologi kini masyarakat Indonesia tidak perlu mengantri lagi untuk daftar BPJS. Kini untuk melakukan pendaftaran BPJS bisa dilakukan secara online.

Mungkin masih banyak orang yang hanya mengetahui bahwa pendaftaran BPJS bisa dilakukan juga hanya melalui aplikasi JKN Mobile, namun kini kita juga bisa melakukan pendaftaran BPJS secara onlinne melalui WhatsApp. Dikutip dari laman okezone.com, berikut cara daftar BPJS Kesehatan online lewat Whatsapp.

1. Siapkan berkas dokumen sesuai dengan persyaratan, seperti KTP/KK dan buku tabungan bank.

2. Chat ke nomor 08118750400 di aplikasi Whatsapp dan ketik ‘Menu’.

3. Setelah muncul beberapa pilihan layanan. Ketik angka ‘6’ untuk layanan Pandawa. Nantinya akan diberikan nomor layanan Pandawa, lanjutkan mengirim pesan ke nomor layanan Pandawa tersebut.

4. Jika sudah chat ke nomor tersebut, nantinya akan diberikan link untuk melakukan pendaftaran. Klik link tersebut.

5. Setelah itu, pilih menu pendaftaran baru.

6. Lalu, pilihlah jenis kepesertaan BPJS.

7. Jika sudah, lanjutkan pendaftaran dengan mengisi data pada kolom yang tersedia.

8. Setelah itu upload dokumen yang menjadi syarat untuk mendaftar.

9. Ikutilah petunjuk hingga proses pendaftaran selesai.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News