Tak Pandang Bulu! Turunkan Baliho Bergambar Wali Kota, Satpol PP: Belum Waktunya Tahapan Kampanye

Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi turunkan baliho bergambar wali kota di Jalan Suryakencana, pada Kamis 7 September 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi turunkan baliho bergambar wali kota di Jalan Suryakencana, pada Kamis 7 September 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan reklame di sepanjang ruas Jalan protokol, pada Kamis 7 September 2023.

Pantauan HALOSMI.COM dilapangan, petugas telah menertibkan ratusan APK Caleg dan berbagai reklame hingga bendera Partai Politik (Parpol). Seperti halnya, APK Caleg dari PKS yang ada gambar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Jalan Suryakencana.

Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi turunkan baliho bergambar wali kota di Jalan Suryakencana, pada Kamis 7 September 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi turunkan baliho bergambar wali kota di Jalan Suryakencana, pada Kamis 7 September 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

“Hari ini kita melaksanakan penertiban reklame yang sifatnya niaga dan juga menertibkan APK Caleg, karena ini belum waktunya untuk para Caleg mempromosikan dirinya, karena tahapannya itu nanti ada di bulan November,” ujar Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat, kepada awak media.

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban APK Caleg dan reklame ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 10/2011, termasuk Perda nomor 12/2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Penyelenggaraan Pajak.

“Jadi selain kita tertibkan di tempat-tempat yang mengganggu estetika, kita juga tertibkan yang sifatnya sudah kumuh. Bahkan kita tertibkan juga yang memang dalam keadaan bersih, karena memang belum tahapan kampanye. Jadi kita tertibkan itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penertiban saat ini didominasi APK Caleg, baik itu Caleg DPRD Kota Sukabumi, DPRD Provinsi, hingga DPR RI. Karena memang belum ke tahapan kampanye dan juga tak membayar pajak, kata dia, maka dari itu pihaknya melakukan penertiban.

“Kebanyakan yang hari ini kita tertibkan yaitu APK Caleg. kebanyakan seperti itu. Jadi pertama belum dimulainya ke tahapan kampanye, kedua memang banyak APK yang mengganggu estetika, termasuk kadaluarsa, dan kondisinya sudah tidak layak lagi, jadi kita tertibkan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News