Target PAD Kota Sukabumi dari Sektor Parkir Masih Kedodoran

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir tahun 2022 yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi cenderung menurun dibandingkan dengan tahun 2021.

Berdasarkan data yang diperoleh, target PAD di sektor retribusi parkir di tahun 2021 ini yaitu lebih kurang Rp1,7 miliar. Sedangkan di tahun 2022 itu lebih kurang Rp 1,4 miliar. Tercatat pada 1 Januari hingga 30 November PAD retribusi parkir sudah terealisasi mencapai lebih kurang Rp1,3 miliar.

“Jadi target PAD retribusi parkir hingga akhir bulan November sudah mencapai Rp 1.355.931.000. Mudah-mudahan untuk pencapaian akhir tahun kita mencapai target sebesar Rp 1.457.991.000,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono, kepada HALOSMI.COM, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 15 Desember 2022.

Rudi mengaku, target PAD di sektor retribusi parkir tahun 2022 yang cenderung menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena faktor dilapangan, diantaranya faktor cuaca, kegiatan penertiban yang dilakukan jajaran Dinas Satpol PP dan Damkar, kemudian lahan parkir yang kini sudah dijadikan pedestrian.

“Salah satu faktor menurunnya PAD parkir tahun ini yaitu adanya pembangunan pedestrian di Jalan A. Yani, kemudian Ciwangi, dan Harun Kabir,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengajuan awal target PAD parkir tahun 2022 itu sebesar Rp2,4 miliar, karena disampaikan pada bulan Juni tahun 2021. Sehingga, saat itu pihaknya tidak mengetahui bahwa di ruas Jalan A. Yani akan ada pedestrian yang dibangun pada awal bulan Oktober tahun 2021. Maka dari itu, terhitung bulan Juli 2022 pihaknya mengajukan perubahan target PAD lebih kurang Rp 1,4 miliar.

“Nah jadi kami mengajukan target PAD sebesar Rp 2,4 miliar di 2022 itu karena kami belum mendapat informasi adanya pembangunan pedestrian di Jalan A. Yani. Makanya kemarin setelah melihat hasil di ruas Jalan Ahmad Yani perubahannya drastis, maka kami Bulan Juli 2022 mengajukan anggaran perubahan sebesar Rp 1.457.991.000,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News