Terkait Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan, BPK Jabar Gelar Entry Meeting dengan Pemkot Sukabumi

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar), Sudarminto Eko Putra, dalam kegiatan Entry Meeting terkait pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Senin, 19 Februari 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar), Sudarminto Eko Putra, dalam kegiatan Entry Meeting terkait pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Senin, 19 Februari 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) menggelar Entry Meeting dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terkait pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Senin, 19 Februari 2024.

Entry Meeting ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah (Sekda), Dida Sembada, Kepala BPK Perwakilan Jabar, Sudarminto Eko Putra dan tim auditor BPK Perwakilan Jabar.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jabar, Sudarminto, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini dilaksanakan dalam rangka memeriksa laporan keungan Pemkot Sukabumi tahun anggaran 2023.

“Kami akan memeriksa akun-akun yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu bantuan sosial, belanja modal, dan transaksi lainnya. Kami juga akan memeriksa ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sudarminto.

Ia menambahkan, BPK tidak akan mempublikasikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) karena bersifat internal. Namun, BPK akan bersikap profesional dan objektif dalam melakukan pemeriksaan.

“Kita mengingatkan juga bahwa pelaporan hasil pemeriksaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan kerja, organisasi perangkat daerah, hingga pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Sudarminto juga menginformasikan bahwa tim auditor BPK akan memeriksa ke lapangan, baik yang berskala besar, sedang, maupun kecil. Semua objek pemeriksaan akan mendapat sampling sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Pada intinya kita meminta agar semua pihak yang terkait dapat berkomunikasi dan berkonsultasi dengan tim auditor BPK,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan bahwa Pemkot Sukabumi menyambut baik pemeriksaan interim laporan keuangan yang dilakukan BPK Perwakilan Jabar ini. Ia pun berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan transparan.

“Kami siap untuk bekerja sama dengan BPK dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Kusmana berharap, dalam pemeriksaan interim laporan keuangan yang akan dilakukan ke setiap SKPD itu bisa membangun komunikasi yang baik dengan BPK.

“Kami juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *