Terungkap! Ternyata Pelaku Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Seorang Residivis

SUKABUMI, HALOSMI.COM – MIM (25), terduga pelaku yang melemparkan bakso berisi narkoba jenis sabu sebanyak dua kali ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi merupakan residivis. Berdasarkan informasi yang sesuai dengan Sistem Database Permasyarakatan (SDP), MIM masuk ke Lapas pada bulan Juli 2018, dan bebas pada bulan Oktober 2022.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas II B Sukabumi, Rapril Rhamadonna Rachmat, mengatakan terduga pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba itu tentunya sudah mengetahui seluk beluk Lapas Kelas II B Sukabumi.

“Jadi dia itu sudah tahu medan sebetulnya. Dia tahu dengan kekuatan lemparan segini sampai kemana, dan memang lemparan saat dirinya ketangkap itu, si bakso berisi sabu itu sampai ke lapangan kita, ke lapangan blok,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas II B Sukabumi, Rapril Rhamadonna Rachmat, kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.

Saat terduga pelaku melemparkan bakso yang didalamnya berisikan narkoba, kata dia, baksonya itu sempat mengenai seng, sehingga petugas pun langsung melakukan tindakan dengan cara mengejar terduga pelaku. Namun apabila si baksonya itu tidak mengenai seng, bisa saja aksi penyeludupan narkoba itu tidak diketahui oleh petugas.

“Sempat mengenai seng, makanya terdengar. Kalau misalkan baksonya itu mengenai genting, pasti itu tidak akan terdengar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas IIB Sukabumi akan lebih melakukan peningkatan keamanan. Pasalnya, selama bulan Februari 2023 ini sudah ada tiga kali yang melakukan pelemparan barang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.

Aksi pelemparan oleh terduga pelaku inisial MIM (25), pada Rabu 22 Februari 2023 itu terjadi dua kali di hari yang sama. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sedang berjaga. Sedangkan pada Kamis 9 Februari 2023, terjadi aksi pelemparan narkoba jenis sabu dengan berat 25-30 gram, namun pelakunya tidak diketahui.

“Jadi pada Rabu kemarin itu ada pelemparan bakso yang berisi narkoba ke dalam Lapas, namun aksinya itu berhasil digagalkan. Ini adalah antisipasi kita sebagai petugas pengamanan dengan keterbatasan yang ada, dan juga menindaklanjuti kejadian yang sebelumnya,” ujar Ka.KPLP Kelas II B Sukabumi, Rapril Rhamadonna Rachmat, kepada wartawan,” jelasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News