Tim Animal Rescue Damkar Berhasil Taklukan 24 Sarang Tawon dan 15 Ular Selama Januari Hingga Februari Tahun Ini

HALOSMI.COM – Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi 24 sarang tawon dan 15 ular yang masuk pemukiman warga selama awal Januari hingga akhir Februari 2023.

Berdasarkan data yang diperloeh, rincian evakuasi sarang tawon di Januari ada 18, dan di Februari enam. Sedangkan rincian evakuasi ular di Januari ada 10, dan di Februari ada lima.

Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan evakuasi sarang tawon dan ular ini semuanya dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat, kami (Tim Animal Rescue Damkar) langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian melakukan evakuasi,” ujar Sudrajat kepada HALOSMI.COM, Jumat 10 Maret 2023.

Ajat sapaan akrab Sudrajat menjelaskan, banyaknya masyarakat yang mengadukan terkait adanya keberadaan ular dan sarang tawon di sekitar pemukimannya dikarenakan khawatir mengganggu. Maka untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas cepat merespon dan kemudian melakukan evakuasi.

“Kalau evakuasi ular biasanya langsung bisa dilakukan siang hari maupun malam hari. Namun beda dengan evakuasi sarang tawon yang harus dieksekusi pada malam hari,” jelasnya.

Dalam setiap proses evakuasi, kata Ajat, petugas sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Contohnya evakuasi sarang tawon, sebelumnya terlebih dulu disemprot obat pembasmi serangga, kemudian beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon yang keluar sarang yang dapat menyerang petugas.

“Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, sejauh ini proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Sejauh ini, sebut Ajat, petugas Damkar belum pernah menerima adanya laporan masyarakat yang disengat tawon maupun digigit ular. Kendati demikian, pihaknya tidak hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika terdapat sarang tawon maupun ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi melalui hot 0266 222155,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News