Tok! KPU Tetapkan Tanggal Debat Capres-cawapres 2024

3 kandidat capres-cawapres di Pilpres 2024. Foto: Istimewa.
3 kandidat capres-cawapres di Pilpres 2024. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal debat Capres-cawapres di Pilpres 2024 sebanyak lima sesi, dengan jadwal perdana pada 12 Desember 2023.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan debat perdana Capres-cawapres itu akan dihelat di Jakarta.

“Iya benar di Jakarta,” ujar Hasyim, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 29 November 2023.

Berikut daftar lengkap tanggal debat Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024.

  • 12 Desember 2023
  • 22 Desember 2023
  • 7 Januari 2024
  • 14 Januari 2024
  • 4 Februari 2024

Sebelumnya, KPU sempat mempertimbangkan untuk menggelar debat di luar Jakarta. Akan tetapi, keputusan yang diambil tetap dilaksanakan di Jakarta selaku ibu kota Negara.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 15/2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Masih bisa diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.

Debat kandidat Capres-cawapres merupakan bagian dari rangkaian Pilpres 2024 di masa kampanye. Diatur dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

Capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam gelaran debat. Apabila beralangan, harus dibuktikan dengan keterangan pihak terkait dan disampaikan ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat.

Jika berhalangan karena ada urusan ibadah, maka harus ada surat dari Kementerian Agama. Jika berhalangan karena alasan kesehatan, maka harus ada surat keterangan dari dokter rumah sakit.

Materi debat harus mencakup visi nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Bakal dimasukkan pula materi mengenai visi dan misi masing-masing capres-cawapres. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *