Tukin Dipotong 78 Persen, Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Geruduk Kantor Dewan di Sukabumi

HALOSMI.COM – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi, pada Rabu 24 Mei 2023. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kepada wakil rakyatnya terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) yang di potong hingga 78 persen.

“Hari ini kita menanyakan sejauh mana perkembangan pergerakan dari DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait dengan Tukin yang di potong,” ujar perwakilan Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi, Kusnadi, kepada HALOSMI.COM, usai melakukan audensi dengan Komisi III DPRD.

Ia menjelaskan, sebelumnya Tukin itu nominalnya lebih kurang Rp1,7 juta. Namun tiba-tiba ada pemotongan secara drastis menjadi lebih kurang Rp470 ribu perbulan, dan hal ini sudah berjalan dari awal tahun 2023.

“Kemarin Tukin ini nominalnya Rp1,7 juta. Lalu ada penyesuaian menjadi kurang lebih Rp470 ribu untuk golongan tiga. Nah itu yang kita pertanyakan,” ungkapnya.

Pada saat pertemuan, kata dia, Komisi III DPRD menyampaikan bahwa memang pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan TAPD, dan memang Tukin ini sudah dihapuskan, kemudian diganti dengan Tunjangan Pendidikan Daerah (TPD) yang nominalnya lebih kurang Rp500 ribu.

“Jadi tadi DPRD menyampaikan sudah melakukan pertemuan dengan TAPD kemarin, dan tukin ini sudah dihapus, diganti dengan istilahnya TPD,” jelasnya.

Ia menuturkan, pertemuan ini belum selesai karena Komisi III DPRD sedang memperjuangkan juga untuk supaya nominalnya tidak menurun secara drastis. Kendati demikian, apabila memang Tukin ini akan bertambah atau tetap, pihaknya akan menerima hal tersebut.

“Kita belum tahu juga ya, apakah memang akan bertambah atau memang tetap. Kita tidak tahu. Tapi yang penting saat ini kita hanya ingin mempertanyakan dan berusaha, ataupun nanti misalkan hasilnya seperti apa, kita akan terima,” imbuhnya.

Ia mengaku, alasan yang diterima pihaknya dari pemerintah daerah (Pemda) terkait pemotongan Tukin ini yaitu masalah defisit anggaran, kemudian ada penggunaan anggaran yang dialokasioan untuk penggajian kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun yang saat ini menjadi permasalahan yaitu, kenapa guru bersertifikasi saja yang terkena pemotongan Tukin itu.

“Kita cuman ingin ada penjelasan, kenapa kita yang memang terkena dampak itu. Tapi mudah-mudahan kita juga bisa bertemu langsung dengan TAPD, jadi kita bisa mendengar langsung dengan rekan-rekan, biar kita juga jelas,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News