Viral di Medsos, Oknum Anggota Polres Sukabumi Kota Dilaporkan Istri Soal KDRT

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: Istimewa.
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Media sosial (Medso) TikTok dan X digegerkan dengan curhatan seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum anggota Polri.

Postingan itu pun viral hingga di posting ulang sebanyak 2,3 ribu dan disukai 6,3 ribu orang. Namun demikian, postingan tersebut telah di hapus.

Akibat KDRT dari yang dialami korban, sang istri berinisial MDP, melaporkan suaminya, Bripka SR, yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota. Pengaduan ini dilakukan karena MDP sudah tak tahan dianiaya suaminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi KDRT itu terjadi di rumah Bripka SR di Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Disebutkan salah satu penyebab KDRT lantaran ekonomi.

Korban MDP menceritakan kronologi peristiwa KDRT yang menimpanya. Ia dan Bripka SR menikah pada tahun 2018 lalu. Menurutnya, Bripka SR memiliki sifat yang tempramental, dan pemukulan pertama terjadi saat usia pernikahan mereka baru menginjak enam bulan.

“KDRT-nya sudah lama, enam bulan setelah nikah, saya nikah 2018 itu sudah mulai ada kekerasan bulan Juni sebelum lebaran. Dari situ sudah mulai kekerasan pertama tapi tidak ada bekasnya,” kata Murnia, di Mapolres Sukabumi Kota, kepada awak media, Jumat malam 22 Februari 2023.

Selanjutnya, kejadian berulang pada November 2018 bertepatan dengan hari ulang tahun MDP. Saat itu, MDP memilih diam dan berharap sikap suaminya berubah. Namun, kejadian serupa terjadi pada tahun 2019.

“2019 Februari, April, kemudian 11 Juni 2019. Kekerasan lagi antara November-Desember tapi saya tidak buat laporan hanya visum saja,” ujarnya.

Tak cukup sampai di situ, tepat pada Januari 2020, dugaan tindak kekerasan pada Murnia terjadi lagi. Bahkan, kata dia, Bripka SR sempat menodongkan senjata api padanya di depan anak-anaknya.

“Di depan anak-anak saya sampai ditodong pistol. Saya anak dua dari suami dulu, kalau dari beliau saya tidak ada (anak),” kata dia.

Puncak dari rangkaian kejadian ini terjadi pada bulan September lalu, di mana MDP mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka di seluruh tubuhnya.

Selain melaporkan kasus KDRT, MDP juga mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi, bahkan pernah ditodong senjata oleh suaminya.

Terkini, kasus dugaan KDRT itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. MDP berharap kasus tersebut dapat dituntaskan dan terduga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Sekarang melaporkan secara pidana juga perceraiannya. Pertama saya sudah diterima sama Kabag Sumda (Kompol Bambang Kristiono), diproses perceraiannya mudah-mudahan bisa cepat. Sama Kabag Sumda diantar ke PPA, alhamdulillah sudah diterima dan di BAP,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News