Viral! Kandungan Bromat di Air Mineral, Profesor UGM Ungkap Fakta

HALOSMI.COM- Baru-baru ini Beredar di Media Sosial tentang kandungan bromat yang ada di air mineral, dan salah satu content creator yang telah meramaikannya.

Lalu Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati ikut menanggapi viral kandungan bromat tinggi dalam air minum dalam kemasan.

Senyawa ini belakangan mendadak disorot pasca seorang content creator mengunggah klaim tidak berdasar terkait bahaya meminum air mineral dengan kandungan tersebut.

Dirinya menekankan bromat merupakan produk yang terbentuk saat air minum didesinfeksi dengan proses ozonasi. Penjelasan si influencer bahwa kandungan bromat ditandai dengan rasa agak manis, menurutnya tidak tepat.

“Itu sebenarnya adalah tidak benar, karena bromat itu tidak berasa,” tutor Prof Zullies mengutip dari detik, Sabtu 24 Februari 2024

Bromat bisa terbentuk saat ozon yang dipakai untuk men desinfeksi air minum bereaksi dengan bromida alami yang ditemukan di sumber air.

“Bromida sendiri mengandung unsur Brom (Br) yang bermuatan negatif. Ketika diozonisasi, Brom yang bermuatan negatif bisa bereaksi dengan ozon atau O3 dan terbentuklah senyawa Bromat atau BrO3. Bromat dapat masuk ke air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air,” jelas Guru Besar UGM tersebut.

“Kandungan bromat dalam air minum masih dibolehkan, asal tidak melebihi 10 mcg/L,” sambungnya.

Isu yang rame tentang bromat pada salah satu produk air minum dalam kemasan, sudah dipastikan adalah HOAXProf Zullies Ikawati, Apt – Guru Besar Fakultas Farmasi UGMnone

Batas aman kandungan bromat yang ditolerir menurut pedoman WHO adalah 10 ppb (part per bilion) atau 10 mikrogram/Liter.

Sementara di Indonesia, regulasi terkait minuman dan makanan diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mengacu pada standar nasional indonesia (SNI) yang diatur standarnya oleh Badan Standardisasi nasional (BSN).

Untuk air minum dalam kemasan, khususnya air mineral, registrasi dan pengawasan berpatokan ke SNI, salah satu persyaratan mutunya mengikuti peraturan SNI 3553:2015.

“Pada SNI tersebut, terkait dengan kandungan bromat juga ditetapkan sama dengan standar aman WHO,” jelasnya.

Kembali ke isu yang rame tentang bromat pada salah satu produk air minum dalam kemasan, sudah dipastikan adalah hoax.

Selanjutnya, please be smart ya jika mendapat postingan-postingan serupa. Jika benar ada data laboratorium yang ditampilkan, pastikan sumbernya valid, apakah dari lab yang terakreditasi, laboratoriumnya dari mana.

masyarakat harus berhati-hati dalam menerima informasi dan tidak langsung mempercayai sumber tersebut tanpa melakukan pengecekan dan verifikasi pada pakar atau ahli.

Jangan langsung percaya dan menyebarkannya lagi, tanyakan pada yang dirasa lebih ahli ya guys.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News