News  

Waduh! KPI Sanksi Tiga Stasiun TV, Ini Dia Penyebabnya

HALOSMI.COM- Kemarin Ramai Kabar Bahwa MUI meminta KPI memberi sanksi kepada beberapa stasiun tv, karena ada melakukan pelanggaran, dan ternyata ini loh tiga stasiun tv yang di Sanksi KPI.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, ketiga stasiun televisi tersebut adalah

1. ANTV dengan program “Pesbukers Ramadhan”

2. Trans TV dengan program “Berkahnya Ramadhan”,

3. Trans 7 dengan program “Sahur Lebih Segerrr” dan “Pas Buka FM”.

Wakil Ketua II Tim Pemantauan Ramadan 1445 Hijriah Komisi Infokom MUI Rida Hesti mengatakan berdasarkan hasil pantauan tim pada tahap kedua selama kurun waktu 25 Maret hingga 3 April 2024 ditemukan sejumlah potensi pelanggaran yang ditemukan masih berputar pada body shaming, kekerasan, ketidakpatutan, dan potensi eksploitasi terhadap anak.

Ketiga stasiun televisi itu belum sepenuhnya memenuhi catatan dan koreksi perbaikan temuan tim pada pantauan tahap satu.

Maka dari itu Atas temuan dugaan pelanggaran tersebut, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas.

Tidak hanya pada aspek pembinaan khusus, tetapi perlu memberikan sanksi apabila memang terbukti melanggar, sesuai level pelanggaran ketiga stasiun televisi tersebut.

Selain rekomendasi pembinaan, khusus untuk program-program yang terapresiasi agar tetap mempertahankan prestasi dengan peningkatan kualitas siaran.

Jadi bijaklah untuk membuat siaran TV dan sebagai penonton bijak juga dalam memilih siaran TV.

Demikian informasinya semoga bermanfaat.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *