HALOSMI.COM- Saat ini, registrasi kartu SIM prabayar dilakukan dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Tujuannya nomor pengguna terdaftar di sistem operator nasional sesuai dengan data pribadi. Dengan begitu, penggunaan nomor hp pun dapat terpantau dan untuk meminimalisir kasus penipuan.
Baca juga : Cara Cepat Menghapus History Google Maps Agar TIdak Mudah di Lacak
Maka dari itu registrasi dan cek nomor kartu SIM perlu dilakukan karena jika tidak, operator akan memblokir akses kartu SIM, baik untuk isi pulsa, melakukan panggilan, hingga internetan. Pastikan kembali bahwa nomor yang kamu gunakan sudah terdaftar sesuai dengan data diri kamu dengan cara seperti di bawah ini :
Cara cek kartu SIM Telkomsel terdaftar
- Buka menu ‘Panggilan’
- Ketik *808#
- Klik ‘Panggil’
- Telkomsel akan memunculkan notifikasi ‘Layanan cek nomor ini dikenakan tarif hingga Rp100 per permintaan’
- Ketik 1 untuk lanjut
- Telkomsel akan memberikan informasi tentang registrasi nomor kamu melalui notifikasi dan SMS
Baca Juga : Hpmu Sering Nge-Hang Karena Memori Penuh ? Begini Cara Mengatasinya
Cara cek kartu SIM XL terdaftar
- Buka menu ‘Panggilan’
- Ketik *123*4444#
- Klik ‘Panggil’
- XL akan memberikan informasi tentang registrasi nomor kamu dan nomor NIK yang digunakan
Cara cek kartu SIM Indosat terdaftar
- Buka menu ‘SMS’
- Ketik pesan dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN
- Kirim pesan ke 4444
- Indosat akan memberikan informasi tentang registrasi nomor kamu
Cara cek kartu SIM Tri terdaftar
- Buka menu ‘SMS’
- Ketik pesan dengan format STATUS
- Kirim pesan ke 4444
- Tri akan memberikan informasi tentang registrasi nomor kamu
Cara cek kartu SIM Smartfren terdaftar
- Buka my.smartfren.com/check_nik.php di browser hp
- Masukkan NIK, nomor kartu SIM prabayar Smartfen, dan isi kode informasi
- Klik ‘Kirim’
- Smartfen akan memberikan informasi tentang registrasi nomor kamu.(*)