LATAS Ungkap Pengusaha Keluhkan Rumitnya Birokrasi Perizinan di DPTR Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi. FOTO: Istimewa
Ilustrasi. FOTO: Istimewa

HALOSMI.COM – Sejumlah pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi kerap kali mengeluh terkait proses permohonan perizinan atau rekomendasi Surat Kesesuaian Rencana Kota (SKRK) yang diterbitkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) setempat. 

Pasalnya, dalam proses pengurusan penerbitan SKRK itu terkesan rumit, berbelit, lambat, dan birokrasinya panjang.

Padahal perangkat daerah tersebut sebagai pintu masuknya para investor ke Kabupaten Sukabumi. Tapi kenyataan di lapangan, birokrasi di DPTR Kabupaten Sukabumi dinilai berbelit-belit dan banyak aturan saat mengurus rekomendasi SKRK. Bahkan, DPTR dituding tidak memiliki konsistensi waktu dalam menerbitkan rekomendasi kesesuaian ruang.

Ketua Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS), Fery Permana, mengatakan sepatutnya DPTR Kabupaten Sukabumi bisa menjalankan tugas dan fungsi birokrasi yang mampu mendorong inovasi daerah untuk keberlanjutan pembangunan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat. Termasuk mempermudah proses penerbitan perizinan atau rekomendasi yang menjadi kewenanganannya.

“Kalau birokrasinya tidak ada perubahan, dipastikan pengusaha enggan berinvestasi di Kabupaten Sukabumi. Banyak pengaduan dan keluhan dari para pengusaha kepada DPTR, terutama soal proses pengurusan rekomendasi SKRK. Mereka menilai cara kerja DPTR lambat dan rumit,” ungkapnya.

Menurut Feri, persyaratan dan mekanisme untuk memperoleh rekomendasi SKRK sudah ditempuh para pengusaha. Seperti izin warga, domisili perusahaan yang diterbitkan kepala desa, rekomendasi camat, rekomendasi PKPLH UKL/UPL, dan perizinan berusaha dari sistem OSS.

“Pemanfaatan ruang oleh investor atau pengusaha salah satu faktor penunjang pemerataan berusaha di daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat baik dari aspek ekonomi maupun sosial,” ucapnya.

Dibeberkan Fery, penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) baik skala nasional atau pun daerah menjadi salah satu pilar atau acuan peningkatan ekonomi masyarakat serta memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Sukabumi.

“Kabupaten Sukabumi butuh investasi agar lapangan pekerjaan terbuka lebar dan daerah menjadi maju. Tapi kalau mengurus rekomendasi SKRK saja lambat dan sulit, bagaimana investasi akan masuk ke Kabupaten Sukabumi. Kami meminta pemangku kebijakan di DPTR Kabupaten Sukabumi supaya memberikan kepastian waktu mempermudah pengurusan penerbitan SKRK yang dimohon para pengusaha atau investor, sehingga pembangunan dan perekonomian daerah semakin meningkat,” tegasnya. (***)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *