Masih Nekat Pake Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan Petugas Gabungan

Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada Sabtu malam, 18 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada Sabtu malam, 18 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama dengan Subdenpom melakukan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada Sabtu malam, 18 November 2023.

Kegiatan penindakan knalpot brong itu dilaksanakan di Simpang BRI, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Berdasarkan data yang dihimpun, petugas gabungan berhasil mengamankan 28 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah STNK dan SIM para pengendara yang melanggar aturan.

“Ya malam Minggu ini kita seperti biasa melaksanakan KRYD malam, terkhusus kita melaksanakan penindakan pelanggaran knalpot brong,” ujar KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hidayat, kepada HALOSMI.COM, Sabtu 18 November 2023.

Bagi pengendara yang terjaring razia knalpot brong, kata Ade, pihaknya mengimbau agar mengambil kendaraannya di Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, dengan membawa knalpot yang standar.

“Kita amankan kendaraannya ya, dibawa ke kantor kita, dan mungkin nanti hari Senin bisa ditukarkan dengan knalpot yang standarnya,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong, sambung Ade, pihaknya juga mendapati para pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Nah untuk yang selain knalpot brong, kita memberikan teguran dan himbauan. Seperti tadi ada yang berboncengan tiga orang, itu kita hanya memberikan teguran saja, tidak kita tindak, tapi kita memberikan teguran,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *