Pembebasan Pilot Susi Air tak Dilakukan Secara Militer, Begini Penjelasan Panglima TNI

HALOSMI.COM – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, menegaskan pihaknya mengedepankan upaya persuasif untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37). Ia menyebut TNI tak bisa melakukan secara militer karena sejumlah alasan.

Yudo mengatakan upaya persuasif itu dilakukan TNI bersama Polri. Menurutnya, TNI mengedepankan upaya penegakan hukum.

“Ini adalah penegakan hukum, tidak langsung operasi militer. Karena ini orang asing yang disandera KKB, tetap diupayakan dengan cara-cara persuasif,” kata Yudo di Bali, Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA: Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Sumber Dana Bantuan RI untuk Korban Gempa Turki

Ia menegaskan, TNI tidak bisa menyelesaikan masalah ini secara militer karena kondisinya dalam situasi damai. TNI tidak mau langkah agresif justru membuat masyarakat Papua lebih terdampak.

“Kita harus melaksanakan dengan negosiasi. TNI utamakan tokoh-tokoh daerah dan tokoh masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, proses negosiasi masih berjalan dengan perantara bupati, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat. Pihaknya juga memberikan pengamanan bagi masyarakat di daerah sekitar penyanderaan.

BACA JUGA: Jangan Katakan Cinta Jika Belum Bisa Memberikan 4 Hal ini Kepada Pasanganmu

Panglima Yudo menegaskan TNI tidak menambah pasukan untuk melakukan penindakan terhadap KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera Kapten Philip Mark Merthens.

“Itu kemarin pergantian pasukan yang sudah ada di sana yang memang ditugaskan di sana,” katanya menjelaskan.

Disamping itu, TNI/Polri juga melakukan penjagaan ketat di sejumlah fasilitas publik agar tidak ada lagi perusakan yang diakibatkan oleh kelompok kriminal bersenjata tersebut. (*)

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News