Pemilu 2024, Masyarakat Bisa Langsung Awasi Lewat Komunitas Digital

HALOSMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih dan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” pada Selasa 14 Februari 2023.

Peluncuran ini dilakukan tepat satu tahun menjelang selenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Kedua produk ini nantinya akan melibatkan masyarakat umum dalam setiap tahapan pengawasan Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih maupun informasi tambahan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah menjelaskan keberadaan Posko Kawal Hak Pilih adalah untuk menerima aduan masyarakat atas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Sementara produk “Jarimu Awasi Pemilu” adalah merupakan komunitas digital pengawasan partisipatif terobosan terbaru sebagai wadah pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu. Komunitas digital ini merupakan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Pemilu Damai Berintegritas

“Dalam komunitas digital ini, Sahabat Bawaslu dapat mengadukan konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran di menu pengaduan. Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi sara dan ujaran kebencian dalam Pemilu tahun 2024. Aduan yang Sahabat Bawaslu lakukan akan ditujukan pada Bawaslu kab/kota sesuai domisili sahabat sebagai pengadu,” ungkap Nuryamah kepada sejumlah awak media, Selasa 14 Februari 2023.

Lanjut Nuryamah, dalam komunitas digital tersebut juga disediakan lama Cek Fakta agar masyarakat dapat melihat perkembangan konten yang mengandung dugaan pelanggaran setelah dilakukan verifikasi. Menurutnya, laman “Jarimu Awasi Pemilu” ini penting dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat sebagai sarana pertukaran informasi-informasi tervalidasi seputar penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Lakukan Pengawasan Identifikasi Potensi di Lokasi Khusus

“Poin pentingnya adalah bagaimana caranya hak pilih ini kita kawal bersama. Substansi dari Pemilu adalah hak pilih. Karena itu ada Posko Kawal Hak Pilih. Kemudian komunitas digital ini dibuat untuk sharing informasi seputar pengawasan kepemiluan. Ini juga berkaitan dengan respon cepat ketika ada aduan terkait informasi. Kan di laman itu disediakan khusus ada menu aduan, nanti akan direspon. Tapi fokusnya memang masih dalam bentuk informasi digital,” pungkas Nuryamah. (***)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News