Pj Wali Kota Sukabumi Angkat Bicara Soal Dugaan Oknum ASN Lakukan KDRT

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, angkat bicara soal adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Sukabumi diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kusmana mengaku telah menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi untuk memanggil keduanya agar menjalani proses hukum.

“Keduanya sekarang fokus menjalani proses hukum, jadi saya tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait hal ini,” ujar Kusmana, kepada HALOSMI.COM melalui pesan singkat, pada Senin 22 April 2024.

Baca juga: Tak Direstui Poligami, Oknum ASN Kota Sukabumi Aniaya Istri

Lebih lanjut, Kusmana menyebut, pihaknya tengah menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan tak menutup kemungkinan apabila ada kesalahan dari oknum ASN tersebut, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan ASN.

“Kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan,” singkat Kusmana.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga DM (58) di Kota Sukabumi menderita patah tulang tangan kanan yang diduga akibat dipukul suaminya BCA (38) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sebuah kantor dinas di Kota Sukabumi lantaran tak direstui poligami.

Korban mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut terjadi pada bulan April 2024 di kediaman mereka. Awalnya, DM hendak melaporkan kekerasan yang dialaminya tersebut ke kepolisian namun akhirnya telah diselesaikan dengan mediasi.

“Dipukul tangan kosong. Kejadian di rumah. Nggak laporan karena konsultasi saja,” kata DM. (***)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *