News  

Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Sopir Taksi Online: Uang Rp 90 Juta Habis Dipakai Judi

HALOSMI.COM – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Oknum Anggota Densus 88 Antiteor Polri Bripda HS terhadap seorang sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59).

Rekonstruksi dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023). Hal itu mengungkap alasan pelaku melakukan kejahatannya mencuri mobil milik korban dan membunuhnya.

Pada adegan pertama, penyidik pengarah adegan membacakan bahwa Bripda HS diperintah kakaknya untuk membeli mobil seharga Rp 90 juta dengan uang muka Rp 20 juta. Namun ternyata sudah digunakan Bripda HS bermain judi.

BACA JUGA: Tiga Pengedar Sabu dan Seorang Pengedar Obat-obatan Berhasil Diringkus Polisi di Sukabumi

“Sisanya Rp 70 juta akan ditransfer pada malam harinya,” ujar penyidik saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya dikutip dari pmjnews Kamis (16/2/2023).

Adegan selanjutnya, kakak dari tersangka Bripda HS mentransfer kembali uang Rp 70 juta yang juga dipakai pelaku untuk bermain judi. “Adegan ketiga abang tersangka mentransfer kembali uang sisa Rp 70 juta dan habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga,” tambahnya.

BACA JUGA: Sah! Erick Thohir Terpilih jadi Ketum PSSI Periode 2023-2027

Karena semua uang yang telah ditransfer habis dipakai untuk judi, pelaku kemudian berniat melakukan pencurian mobil dengan mengincar pengemudi taksi online. Ia berencana mengganti uang kakaknya.

“Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil target taksi online dijual di Jambi, uang penjualan akan dikembalikan ke abangnya,” tandasnya.

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News