Warga Kota Sukabumi Wajib Tahu! Begini Rekayasa Arus Lalin di Malam Tahun Baru 2024

Informasi pengalihan arus lalu lintas malam tahun baru 2024 di wilayah Kota Sukabumi. Foto: akun resmi media sosial Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Informasi pengalihan arus lalu lintas malam tahun baru 2024 di wilayah Kota Sukabumi. Foto: akun resmi media sosial Satlantas Polres Sukabumi Kota.

HALOSMI.COM – Polres Sukabumi Kota sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas pada saat malam tahun baru 2024. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kepadatan dan gangguan kamtibmas di malam pergantian tahun.

Melansir laman resmi media sosial Satlantas Polres Sukabumi Kota, terdapat beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas atau one way, salah satunya Jalan Veteran, Suryakencana, Perintis Kemerdekaan, RE. Martadinata dan Jalan Ahmad Yani.

Selain itu, rekayasa arus lalu lintas ini akan diberlakukan pada 31 Desember pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 02.00 WIB.

Berikut cara tindak Polres Sukabumi Kota pada malam tahun baru 2023.

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran diarahkan ke Jalan Suryakencana dan Jalan Perintis Kemerdekaan namun tidak dapat mengarah ke Jalan RE. Martadinata.

2. Jalan Suryakencana diberlakukan satu arah mulai dari Bundaran Adipura sampai dengan Simpang Cimanggah (Hotel Taman Sari).

3. Kendaraan dari Jalan Suryakencana dapat mengarah ke Jalan Bhayangkara dan Jalan Rumah Sakit.

4. Jalan Siliwangi diberlakukan satu arah mulai dari Simpang Cimanggah sampai Simpang D’Kebonjati.

5. Jalan R. Syamsudin, S.H diberlakukan satu arah dari simpang D’Kebonjati sampai dengan simpang D’Botram dan dapat belok kiri ke Jalan Ir. H. Juanda. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *