Bangun Persamaan Persepsi, BNNK Sukabumi Gelar Rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024, di salah satu hotel, di Jalan Selabintana, pada Jumat, 22 Maret 2024. Foto: Humas BNNK Sukabumi for HALOSMI.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024, di salah satu hotel, di Jalan Selabintana, pada Jumat, 22 Maret 2024. Foto: Humas BNNK Sukabumi for HALOSMI.

HALOSMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024, yang digelar di salah satu hotel, di Jalan Selabintana, pada Jumat, 22 Maret 2024.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan rakor itu bertujuan untuk membangun persamaan persepsi terkait perlunya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam penanganan permasalahan narkoba di Sukabumi.

“Pemberdayaan masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba,” ujar Sudirman, kepada awak media.

Melalui pemberdayaan, kata Sudirman, masyarakat dapat dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan, deteksi dini dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

“Dengan memperkuat peran serta masyarakat, maka akan tercipta lingkungan yang lebih responsif dan proaktif dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *