Kurun 3 Bulan, 36 Kali Laka Lantas di Sukabumi Sebabkan 11 Jiwa Melayang

Polisi lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Foto: Dok. HALOSMI.
Polisi lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.COM – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Kota Sukabumi tercatat ada 36 kali. Jumlah angka tersebut dihimpun oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, yang terhitung dari awal Januari hingga akhir Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 36 kejadian laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi itu terdapat 11 orang meninggal dunia, luka berat 2 orang dan luka ringan 34 orang.

“Ya untuk kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dari awal tahun itu ada 36 kali kejadian,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto, kepada HALOSMI.COM, Sabtu, 27 April 2024.

Selain menelan korban jiwa dan korban luka, kasus laka lantas ini juga mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir kurang lebih mencapai Rp 39 juta.

Adapun upaya untuk menekan angka kejadian laka lantas ini, kata dia, pihaknya gencar melaksanakan kegiatan patroli dan melaksanakan himbauan. Selain itu, pihaknya juga memasang baligo di daerah-daerah yang memang rawan terjadinya peristiwa laka lantas.

“Upaya yang dilakukan kita untuk menekan angka kasus laka lantas ini salah satunya kita melaksanakan patroli dan himbauan, serta kita juga memasang baligo,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *