Breaking News! Kasus Perundungan Siswa SD di Kota Sukabumi Naik ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu 6 Desember 2023. Foto: Darwin Sandy/HALOSMI.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu 6 Desember 2023. Foto: Darwin Sandy/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Polres Sukabumi Kota memastikan kasus perundungan atau bullying terhadap siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta yang di laporkan pada 16 Oktober lalu naik ke tahap penyidikan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, mengatakan naiknya kasus perundungan ke tahap penyidikan ini setelah pihaknya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi hingga gelar perkara pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca juga: Babak Baru Kasus Perundungan Siswa SD, Polres Sukabumi Kota Bakal Gelar Perkara

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara serta dua alat bukti, maka kasus ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai tanggal 8 Desember,” kata Bagus, kepada awak media, Senin, 11 Desember 2023.

“Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” sambungnya.

Bagus menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua terlapor yaitu dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Kota Sukabumi

Menyikapi informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus perundungan terhadap siswa SD yang tersebar luas di media sosial, Bagus mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Mengenai informasi yang beredar di media sosial, tentunya masih kita dalami, karena saat ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Jadi kami akan melakukan upaya-upaya kepolisian lainnya,” terangnya.

“Kami pastikan semua kegiatan penyidikan baik di kasus ini maupun kasus lainnya tetap dilaksanakan secara obyektif dan profesional,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News