News  

Disdukcapil Kota Sukabumi Kembali Lakukan Jempol Lentik ke Kelurahan Baros, Ini Kata Wali Kota

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya memaksimalkan berbagai pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pendataan administrasi kependudukan. Sepertinya halnya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang melaksanakan kegiatan Jemput Bola Lengkapi Identitas Kependudukan (Jempol Lentik) di Kelurahan/Kecamatan Baros, Sabtu 4 Febuari 2023.

“Hari ini kami dengan Disdukcapil terus melakukan kegiatan si jempol lentik. Jadi kita harapkan seluruh dokumen kependudukan ini dapat dimiliki oleh masyarakat, apakah yang sifatnya baru atau pembaruan, ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan, usai menghadiri kegiatan jempol lentik,” Sabtu 4 Febuari 2023.

BACA JUGA : Berikut Hasil Musrenbang Kecamatan Gunungpuyuh untuk Diusulkan ke SKPD

Dengan adanya layanan jempol lentik ini, kata Fahmi, dirinya berharap target pencapaian KTP elektronik, kemudian kartu Kepala Keluarga (KK) yang sudah baru, dan dokumen kependudukan yang lain, atau kematian, akte lahir, ini semuanya dapat dilengkapi oleh masyarakat.

“Jadi kenapa datang ke masyarakat (ke Kelurahan Baros), supaya masyarakat bisa mudah mengakses layanan dari Disdukcapil ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, mengatakan, pihaknya melaksanakan jempol lentik ini secara rutin di setiap hari Sabtu dengan cara menyambangi kelurahan-kelurahan yang memang dianggap bahwa pengurusan dokumennya belum daripada kelurahan lainnya.

“Jadi masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mengurus kepemilikan akte kelahirannya. Kemudian akte kematian, dan kartu keluarganya,” ungkapnya.

Disisi lain, kata Kardina, target dalam kegiatan jempol lentik ini juga yaitu anak yang sudah berusia 17 tahun. Pasalnya, pada saat menjelang pemilu 2024 mendatang, masyarakat yang memang usianya sudah masuk 17 tahun itu harus segera dilakukan perekaman, agar mempunyai KTP elektronik.

BACA JUGA : Berikut Daftar Tergugat dan Turut Tergugat yang Akan Diperkarakan ke Pengadilan Soal Anggota DPRD Terancam Kena PAW

“Kita juga sekarang mengajak masyarakat agar yang memiliki smartphone yang Android, untuk bisa mengaktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)” ungkapnya.

Ia menjelaskan, di aplikasi IKD itu, semua dokumen-dokumen kependudukan akan tersimpan di handphone android itu. Selain itu, IKD juga terhubung dengan pelayanan publik lainnya, seperti BPJS, kemudian juga informasi tentang vaksin, lalu kepemilikan NPWP, dan juga kartu untuk hak memilih di pemilu 2024, termasuk juga TPS yang harus di kunjungi.

“Jadi itu kita mengejar ini dulu agar masyarakat tidak sulit lagi, tidak usah repot-repot lagi membawa dokumen-dokumen yang besar-besar. Semuanya tersimpan ada di handphonenya masing-masing,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News