Kepemilikan IKD Warga Kota Sukabumi Baru Capai 0,18 Persen, Disdukcapil Gencarkan Pelayanan

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi gencar memberikan pelayanan sekaligus mengajak masyarakat yang sudah memiliki KTP-el dan memiliki smartphone android untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu dilakukan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat diangka 25 persen.

Berdasarkan data yang diperoleh, masyarakat Kota Sukabumi yang sudah melakukan perekaman KTP-el itu mencapai 98,50 persen. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah mengaktivasi IKD nya baru mencapai 0,18 persen.

Baca juga : Disdukcapil Kota Sukabumi Kembali Lakukan Jempol Lentik ke Kelurahan Baros, Ini Kata Wali Kota

“Target dari pusat itu, kita harus mencapai 25 persen. Tapi kita sekarang baru mencapai 0,18 persen,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi, Ade Rosmana, kepada HALOSMI.COM, Rabu 15 Februari 2023.

Guna mencapai target dari pusat, kata dia, pada saat melakukan pelayanan seperti halnya kegiatan Jemput Bola Lengkapi Identitas Kependudukan (Jempol Lentik) di kecamatan maupun kelurahan pihaknya mengajak masyarakat yang sudah memiliki KTP-el agar mengaktivasi IKD nya.

“Mudah-mudahan dengan berbagai kegiatan ini, apa yang dibebankan ke kita, 25 persen itu bisa tercapai, karena kita gencar lakukan jemput bola ke masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga : Gelar Pembinaan ASN dan non ASN, Ini Target Kecamatan Gunungpuyuh!

Sekedar informasi, syarat untuk memiliki IKD yaitu sudah melakukan perekaman KTP-el dan memiliki smartphone android. Berikut tahapan cara mendaftar IKD nya.

1. Unduh aplikasi IKD di Google play store.

2. Buka aplikasi IKD dan klik daftar.

3. Isi NIK, email, dan nomor HP yang aktif pada smartphone yang dipakai, kemudian klik verifikasi data.

4. Pilih menu ambil foto dan lakukan selfie tanpa menggunakan kacamata dan masker.

5. Datangi petugas operator Disdukcapil setempat dan lakukan scan QR code.

6. Buka email, salin, dan simpan 6 digit pin, lalu klik tombol aktivasi.

7. Ketikan kode aktivasi, dan kode captcha, lalu klik tombol aktifkan.

8. Buka aplikasi IKD, klik cek status, dan pilih menu masuk dan masukan pin. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News