Kondisi Korban Pembacokan di Baros Sukabumi Kini Harus Dirawat Lebih Lanjut

SUKABUMI, HALOSMI.COM – ARSS (15), korban pembacokan dalam peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan oleh lima pelaku di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu itu mengakibatkan korban alami luka cukup parah karena sabetan senjata tajam (Sajam).

Akibat luka yang didapatkan korban cukup parah maka harus mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pasalnya korban mengalami empat luka bacokan di punggung dan ibu jari bagian tangan kirinya.

Ayah korban, Andrianto (44), mengatakan ARRS itu mengalami empat luka bacokan di punggung, dengan masing-masing kedalamannya hampir tiga-empat sentimeter, sehingga harus mendapatkan 14 jahitan dari keseluruhan luka yang dialaminya.

Baca juga : Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polisi Berhasil Amankan Lima Pelaku, Tiga Diantaranya Dibawah Umur

“Ada empat luka di punggung. Kedalamannya hampir tiga-empat sentimeter, jadi ada 14 jahitan semuanya” ujarnya kepada wartawan, pada Jumat 24 Februari 2023.

Kodisi korban saat ini, kata dia, sejak kejadian penganiayaan pada minggu malam itu ARSS sering mengalami demam, dan beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit karena infeksi dibagian luka yang dialaminya cukup parah dan harus segera mendapatkan tindakan operasi.

“Semenjak ARSS menjadi korban. ARRS ini beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit karena lukanya yang cukup parah,” tandasnya.

Sementara itu, ibu korban Irna (39), menjelaskan saat ini ARSS kondisinya masih belum stabil. Di empat lukanya itu sekarang bernanah. Menurut dokter, luka yang menjadi infeksi itu karena celuritnya berkarat dan penanganan pertamanya belum bersih, sehingga dokter menyarankan ARSS harus segera dioperasi.

Saat ini, kata dia, pihak keluarga korban kini harus menyiapkan uang sebesar Rp20 juta untuk biaya operasi korban karena tidak bisa di cover oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga : Terungkap! Orang Tak Dikenal Lempar Sabu ke Lapas Nyomplong, Petugas Berhasil Mengamankan Pelaku

“Kami juga harus menyiapkan uang Rp20 juta untuk operasi karena kalo korban pembacokan katanya (pihak rumah sakit) tidak di cover BPJS. Tapi mudah-mudahan masih bisa diusahain pake BPJS,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan lima terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang pelajar inisial ARSS (15) dan RIP (16) yang terjadi di Kampung Babakan RT 02/06 Kelurahan/Kecamatan Baros Kota Sukabumi, pada Minggu 19 Februari 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

Kelima terduga pelaku diantaranya, MFSR (15), MRJ (19), AR (16), FF (16) dan AFN (20). Kelimanya berhasil diamankan polisi di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Senin 20 Februari 2023, sekira pukul 17.00 WIB. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News