Kurang dari Satu Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Sukabumi

SUKABUMI, HALOSMI.COM – AJ (34), terduga pelaku tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akhirnya diringkus polisi, pada Selasa 21 Februari 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, mengatakan terduga pelaku yang seorang buruh harian lepas itu berhasil diamankan oleh pihaknya karena diduga telah melakukan aksi Curanmor satu unit Honda Beat di area parkiran Besmen Pasar Cicirug.

Baca juga : Sembunyikan Sabu di Dusbook HP, Seorang Pemuda Asal Citamiang Sukabumi Diciduk Polisi

“Jadi pagi tadi kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan sepeda motor dipasar Cicurug. Kemudian saya perintahkan anggota unit Reskrim dan yang piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Parlan, kepada wartawan.

Sesampainya anggota dilokasi, kata dia, dalam kurun waktu satu jam pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya dan kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug.

“Modus pelaku yaitu dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” jelasnya.

Baca juga : Peringatan HPN 2023, PWI Kota Sukabumi Gelar Turnamen Futsal Lintas Sektor

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor, lanjut dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T, dan jaket.

“Kini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News