Ragam  

Setelah Dinyatakan Punah, 3 Hewan Endemik di Indonesia Pernah Ditemukan Kembali

HALOSMI.COM- Setelah dinyatakan punah, ada 3 hewan endemik di Indonesia yang pernah ditemukan kembali di alam liar.

Sebagai informasi, hewan endemik adalah hewan yang habitatnya hanya ada di satu kawasan saja dan tidak ditemukan di tempat lain.

Baru-baru ini beredar sebuah kabar mengejutkan tentang dugaan kembalinya hewan endemik Indonesia yang sudah dinyatakan punah, yaitu Harimau Jawa.

Kabar ini dikuatkan oleh penemuan sehelai bulu harimau yang ditemukan di Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada tahun 2019.

Temuan bulu itu langsung diteliti dan diriset secara mendalam oleh tim Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.

Walaupun masih belum ada pembuktian secara pasti seperti tangkapan foto penampakan harimau jawa ini.

Akan tetapi dengan ditemukannya sehelai bulu ini, bisa menjadi bukti dugaan bahwa harimau jawa ini masih bertahan hidup dan berkeliaran di hutan Indonesia.

Selain harimau jawa, ternyata ada beberapa hewan endemik di Indonesia yang sudah dinyatakan punah tapi telah ditemukan kembali di alam liar. Berikut adalah rangkumannya.

1. Coelacanth

Coelacanth merupakan salah satu jenis ikan sudah dinyatakan punah, bagaimana tidak ikan ini termasuk hewan purba yang sudah hidup sekitar 400 juta tahun yang lalu.

Bahkan, ikan ini sudah menjadi sebuah fosil di beberapa museum hewan purba di dunia.

Hingga pada akhirnya, ikan ini ternyata telah ditemukan dengan keadaan masih hidup dan berenang bebas di lautan Afrika Selatan pada tahun 1938.

Bahkan, ikan ini juga pernah ditemukan di perairan Indonesia pada tahun 1998 oleh nelayan setempat dengan jenis Latimeria menadoensis atau yang sekarang diberi nama ikan raka laut.

Latimeria menadoensis atau ikan raka laut ini, kemudian diberikan status dilindungi oleh pemerintahan Indonesia.

Hal ini dikuatkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

2. Burung Pelanduk Kalimantan

Selain Coelacanth yang merupakan spesies ikan telah dinyatakan punah, namun ditemukan kembali, ada satu spesies burung yang juga bernasib sama.

Burung ini bernama Pelanduk Kalimantan atau Black-Browed Babbler, burung ini telah dinyatakan punah pada tahun 1850 atau sekitar 170 tahun yang lalu.

Burung ini ditemukan oleh 2 orang warga Banjarmasin yang tengah menyisir hutan demi mencari beberapa tanaman.

Awalnya mereka tidak mengetahui dan tidak pernah melihat burung itu di hutan, lalu mereka berinisiatif untuk menangkapnya dan mengabadikannya lalu melepaskannya kembali.

Mereka pun mengirimkan foto burung Pelanduk itu ahli ornitologi lokal BW Galeatus dan Birdpacker yang ada di Kalimantan.

Setelah diteliti secara seksama, para ahli pun sepakat kalau foto burung itu adalah jenis Babbler atau burung pelanduk yang sudah lama dinyatakan punah.

3. Anjing Bernyanyi Papua

Setelah sekitar 50 tahun telah dinyatakan punah dari habitat aslinya di tanah Papua, Indonesia, anjing bernyanyi Papua kembali ditemukan dengan berkelompok oleh seorang pemuda asal Yogyakarta.

Awalnya, pemuda asal Bantul, Yogyakarta yang bernama Anang Dianto ini mengunggah beberapa foto dan juga video dari 5 ekor anjing yang ditemukannya lewat platform twitter pada tahun 2020 kemarin.

Foto dan video tersebut ia ambil saat sedang bekerja di kawasan kerjanya yang berada di dataran Grasberg pada ketinggian 4.000 mdpl.

Ciri khas yang dimiliki anjing ini adalah mereka tidak menggongong seperti halnya anjing pada umumnya, melainkan mereka melolong layaknya serigala yang sedang bernyanyi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *