122.198 Kendaraan Tak Lakukan Daftar Ulang, Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Pajak

Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Kaum, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu, 22 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Kaum, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu, 22 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Sejumlah personel gabungan dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi dan jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Jalan Kaum, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole pada Rabu, 22 November 2023.

Berdasarkan hasil penelurusan yang dilakukan P3DW, tercatat ada 122.198 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

Kasi Penerimaan dan Penagihan P3DW Kota Sukabumi, Achmad Komarudin, mengatakan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini bakal dilakukan dari 20-25 November 2023 mendatang.

“Kegiatan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, dan ini yang ketiga kalinya,” kata Komarudin, kepada awak media.

Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan, kata dia, tujuannya untuk menekan tingkat kendaraan yang belum mendaftar ulang, seperti belum membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dalam kegiatan ini tidak ada penindakan, hanya sosialisasi saja. Jadi kegiatan ini untuk menekan tingginya kendaraan yang tidak mendaftar ulang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini P3DW ada program relaksasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang terhitung sejak 16 Oktober-16 Desember 2023 mendatang.

“Kegiatan ini, salah satu upaya kami untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *