BPOM akan Beri Sanksi Keras Kepada Peredaran Skincare Racikan Abal-abal!

HALOSMI.COM- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penertiban terkait penggunaan skincare beretiket biru atau skincare racikan abal-abal.

Racikan abal-abal Itu merupakan produk skincare atau obat sediaan farmasi yang dibuatnya secara racikan, misalnya seperti obat-obat kulit yang dibuat oleh apoteker.

Plt Kepala BPOM RI Rizka Lucia Andalusia mengungkapkan skincare atau obat beretiket biru itu digunakan secara terbatas untuk individu atau orang-orang tertentu.

Tapi, pada perkembangannya banyak didapatkan obat dengan etiket biru tadi yang dibuatnya secara massal diperjualbelikan secara luas dan secara online.

Padahal, itu harusnya dibuatnya secara individual dan dibuatnya secara langsung, tidak bisa disimpan dalam waktu lama.

Produk kosmetik atau skincare yang akan dipergunakan secara luas dan diproduksi massal harus memiliki izin edar. Ini sebagai bentuk proses penjaminan mutu dan keamanan suatu produk.

Jika ditemukan produk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan, BPOM akan segera menindak tegas dengan memberikan sanksi berupa penarikan dan pemusnahan terhadap produk tersebut.

Demikian informasinya tetap berhati-hati dengan membeli produk ber etiket biru ya!

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *