Apa Benar Ekstrakulikuler Pramuka Dihapus? Ini Dia Faktanya

HALOSMI.COM- Ramai Diperbincangkan Di media Sosial dan Kalangan pemerintahan dengan kabar bahwa ekstrakurikuler Pramuka Dihapus dari ekstrakulikuler wajib di sekolah apa benar ya?

Alasan mengapa ekstrakurikuler Pramuka Dihapus dari daftar wajib di sekolah, belum di ungkap jelas oleh kementerian yang dipimpin nadiem makarim itu.

Tetapi, kepastian di hapus itu sudah terkonfirmasi dan di sahkan oleh peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No. 12 tahun 2024 oleh Nadiem Makarim.

Permendikbudristek No. 12 tahun 2024 sendiri adalah Permendikbudristek yang mengatur tentang pengesahan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional Indonesia.

Dalam pasal 34 huruf H Permendikbudristek tersebut dinyatakan bahwa Permendikbudristek No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib resmi dicabut.

Dan sampai detik ini Kemendikbudristek belum mengungkap apa latar belakang pencabutan Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2014 yang artinya mencabut status pramuka sebagai ekstrkurikuler wajib.

Meskipun demikian, dalam sebuah kesempatan dua tahun lalu sebenarnya Nadiem telah memberikan gambaran mengenai pandangannya tentang Pramuka seperti apa.

Nadiem menyebutkan bahwa keberadaan Pramuka di sekolah sangat mendukung dalam pelaksanaan pendidikan karakter yang dicanangkan dalam kurikulum nasional.

Ia juga mengatakan bahwasanya seluruh aktivitas Pramuka telah sejalan dengan karakter ideal pelajar Indonesia yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Lalu kenapa sekarang ekstrakurikuler Pramuka di hapus ya? Apapun alasan nya kita tunggu kabar terbaiknya aja ya guys, semoga informasi ini bermanfaat.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *