Bahas Soal Judi Online, Menkominfo Bakal Temui Kapolri Pekan Depan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Foto: Istimewa.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pekan depan.

Pertemuan itu akan membahas soal penanganan dan pemberantasan kasus judi online serta pinjaman online (Pinjol) ilegal.

“Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya,” kata Budi, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu 27 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, tugas Kominfo itu memblokade atau men-take down semua situs-situs judi online dan pinjol ilegal. Sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukumnya itu ranah pihak kepolisian.

“Tugas kita (Kominfo) hanya men-take down semua situs judi online dan pinjol ilegal,” tegasnya.

Sejak menjabat sebagai Menkominfo, ia ditugasi secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online yang kini menjamur di Indonesia. Termasuk menangani situs-situs website milik pemerintah daerah maupun kementerian yang disusupi oleh konten-konten judi online dan pinjol ilegal.

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menkominfo itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya take down,” ungkapnya.

Selain persoalan judi online, Budi menilai masyarakat juga berpotensi tertipu oleh pinjol ilegal. Maka dari itu, Budi mengimbau kalangan ibu-ibu rumah tangga agar tidak tergiur dengan tawaran mudahnya mendapatkan dana dari aplikasi pinjol yang tidak dapat terverifikasi layanannya.

“Pinjol ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda,” ucapnya.

Budi meminta masyarakat untuk berpikir logis, dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi sebelum mengajukan pinjaman.

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *