Berikut Daftar Kursi Koalisi Prabowo-Gibran di DPR Jika PKB dan NasDem Gabung

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 adalah hasil usungan sejumlah Partai Politik (Parpol).

Sejumlah parpol yang mengusung mereka itu menamai diri Koalisi Indonesia Maju (KIM). Koalisi itu terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Partai Garuda dan Partai Gelora.

Dari semua parpol yang mengusung, hanya empat yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk mendapat kursi di DPR. Empat partai yang dimaksud adalah Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat.

Melansir CNN Indonesia, pada Kamis, 25 April 2024, koalisi Prabowo-Gibran sudah dapat menguasai 279 kursi di Senayan dari empat partai itu. Perolehan kursi itu dihitung menggunakan konversi suara dengan metode Sainte Lague.

Komposisi terbanyak dipegang oleh Golkar dengan 102 kursi DPR. Pasalnya, raihan suara Golkar di Pileg 2024 ini terbanyak kedua setelah PDIP. Kemudian Golkar mendapat suara 23.208.654 di tingkat nasional. Partai yang diketuai Airlangga Hartarto itu berhasil menembus ambang batas hingga 17,57 persen.

Di urutan kedua ada Gerindra dengan 86 kursi. Lalu PAN dengan 49 kursi dan Partai Demokrat sebanyak 42 kursi.

Komposisi ini bisa saja berubah jika ada partai lain yang merapat ke KIM. Belakangan, sejumlah parpol di luar KIM disebut telah memberikan sinyal akan bergabung.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sepakat untuk memberikan kesempatan bagi Prabowo-Gibran menjalankan roda pemerintahan.

Hal itu disampaikan usai keduanya menggelar pertemuan tertutup di NasDem Tower, pada beberapa waktu lalu.

Jika kedua partai Koalisi Perubahan itu gabung ke KIM, maka jumlah kursi koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran akan menjadi buncit.

Koalisi Prabowo-Gibran akan menguasai Senayan dengan mengisi 417 kursi jika PKB dan Nasdem merapat ke koalisi KIM. Sebab, PKB mendapat 68 kursi dan NasDem 70 kursi di DPR.

Komposisi itu menyisakan hanya dua parpol di luar koalisi pemerintahan, yakni PDIP dan PKS. Jika digabung, parpol oposisi di Senayan hanya 163 kursi.

Berikut rincian raihan kursi di DPR jika PKB dan NasDem masuk koalisi Prabowo-Gibran:

  1. Partai Golkar: 102 kursi (17,57 persen)
  2. Partai Gerindra: 86 kursi (14,83 persen)
  3. Partai NasDem: 70 kursi (12,07 persen)
  4. 
PKB: 68 kursi (11,72 persen)
  5. PAN: 49 kursi (8,45 persen)
  6. Partai Demokrat: 42 kursi (7,24 persen). (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *