Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Unggul 36 dari 38 Provinsi

Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. FOTO: Istimewa
Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. FOTO: Istimewa

HALOSMI.COMKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Namun KPU belum mengumumkan secara resmi keputusan pemenang Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dihimpun, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara. Sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508 suara.

Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.

Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.

KPU baru akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 setelah istirahat buka puasa. Hasil itu yang akan menjadi rujukan penetapan pemenang Pilpres 2024.

Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sumber: cnnindonesia

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *