Wajib Tahu! Alasan Tidak Boleh Minum Kopi Setelah Minum Obat

HALOSMI.COM- Kopi telah menjadi bagian dari keseharian kita rasanya ada yang kurang kalau tidak minum kopi, tapi pernah gak sih kalian mendengar tidak boleh minum kopi setelah minum obat, ternyata ini loh alasannya.

Nah Ternyata, kafein pada kopi dapat mengganggu penyerapan nutrisi pada obat yang dikonsumsi sehingga membuatnya tidak bisa bekerja secara efektif.

Bahkan, minum kopi setelah minum obat dapat menimbulkan efek samping tertentu yang tidak baik untuk kesehatan, seperti meningkatkan risiko gangguan jantung.

Terdapat beberapa efek minum kopi setelah minum obat, seperti: Mengganggu penyerapan obat oleh tubuh karena akan menjadi lebih cepat melewati saluran pencernaan dan kurang efektif untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialami Mengganggu penyaluran obat ke darah dan jaringan tubuh.

khususnya di area otak Mempercepat proses pengeluaran obat dari tubuh melalui urine karena kopi dapat meningkatkan frekuensi buang air kecil Selain mengganggu penyerapan nutrisi obat oleh tubuh, minum kopi segera setelah minum obat juga dapat menimbulkan efek samping yang ringan hingga serius.

Beberapa orang akan mengalami gejala yang ringan. Namun, beberapa orang yang lainnya bisa mengalami gejala yang serius dan membahayakan kesehatan.

Memahami efek samping apa saja yang akan muncul tidaklah cukup karena Anda juga perlu tahu berapa lama jarak minum obat dengan minum kopi.

Ternyata, jarak minum obat dengan minum kopi yang disarankan adalah sekitar 30 menit hingga dua jam.

Namun idealnya, Anda perlu menunggu setidaknya selama satu jam agar obat yang dikonsumsi dapat diserap oleh tubuh terlebih dahulu sebelum kemudian bisa minum kopi.

Setelah memahami alasan kenapa tidak boleh minum kopi setelah minum obat, Anda bisa mulai menghentikan kebiasaan ini ya, semoga bermanfaat informasinya

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *