Berikut Kosmetik yang Dilarang Beredar di RI, BPOM Ungkap Alasanya!

HALOSMI.COM- Kosmetik atau Skincare sudah menjadi bagian dari kehidupan laki-laki atau perempuan, Namun kita tetap harus berhati-hati ada merk Kosmetik yang Dilarang Beredar di RI loh.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan empat kosmetik yang tidak sesuai ketentuan peredaran. Nantinya sanksi berupa pencabutan izin akan diberikan karena iklan mengandung unsur erotisme.

Nah Dijelaskan, ada empat produk yang tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku karena visual iklan yang ditampilkan.

“Karena visual iklan yang ditampilkan jelas menyimpang dari tujuan dan kegunaan atau kemanfaatan kosmetik,” jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, dikutip dari detikcom.

Empat kosmetik itu adalah :

1. Potens Special Gel for Man (nomor notifikasi NA18230104521, pemilik nomor notifikasi Botryo Herba Bioteknologi)

2. Hanimun Gentle Gel (nomor notifikasi NA18210112280, pemilik nomor notifikasi Tritunggal Sinarjaya)

3. Cocomaxx Gel Massage Gel (nomor notifikasi NA 18210102363, pemilik nomor notifikasi Tritunggal Sinarjaya)

4. Geltama Gentle Gel (nomor notifikasi NA 18230100410, pemilik nomor notifikasi Tritunggal Sinarjaya).

Produk yang beredar itu banyak ditemukan pada laman e-commerce. BPOM juga sudah meminta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk ikut mengawasi peredaran dan promosi produk kosmetik di media online.

Adapun link penjualan kosmetik yang sudah dicabut izin edarnya diharapkan segera di-takedown dari seluruh e-commerce, catat ya guys!

Masyarakat diminta berhati-hati dan lebih cerdas dalam memilih kosmetik. BPOM RI mengingatkan agar tidak mudah percaya pada promosi berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian informasinya semoga mudah di pahami dan tetap berhati-hati ya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *