Buntut Tudingan Tiga Mikrofon Gibran, Ketua Umum Cyber Indonesia Bakal Polisikan Roy Suryo

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bakal dipolisikan buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat perdana cawapres. Foto: Istimewa.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bakal dipolisikan buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat perdana cawapres. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, bakal melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal penggunaan tiga mikrofon saat debat perdana cawapres.

“Betul, rencana (laporan) ke Bareskrim,” kata Muannas, dikutip dari CNN Indonesia, pada Rabu, 27 Desember 2023.

Muannas menyebut pihaknya akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 Undang-Undang No. 1/1946 soal penggunaan tiga mikrofon Gibran yang dituduh Roy berbeda dengan paslon lain.

“Roy Suryo sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong soal penggunaan tiga mikrofon Gibran yang berbeda dengan paslon lain, padahal sama,” tutur dia.

Muannas turut menyampaikan tudingan yang disampaikan Roy itu seolah-olah menunjukkan Gibran telah berbuat curang saat pelaksanaan debat cawapres. Jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, kata dia, maka bisa berbahaya bagi KPU selaku penyelenggara Pilpres 2024.

“Sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu, sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” tandasnya.

Sebelumnya, Roy menyoroti jumlah mikrofon yang digunakan Gibran saat debat cawapres. Roy menyebut Gibran mengenakan tiga alat yakni clip on, hand held, dan earphone. Roy lantas melayangkan tudingan terkait ini.

Tudingan Roy ini pun dibantah Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Ia turut menyebut Roy justru menyebarkan fitnah. Menanggapi hal itu, Roy mengancam akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tukang fitnah.

Hasyim merespons ancaman tuntutan hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Ia mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada Roy terkait rekam jejak pidana.

“Tanya saja dia, habis kena pidana apa,” kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan bahwa debat cawapres berlangsung secara spontan, sehingga tidak ada contekan maupun bisikan yang diterima cawapres saat debat berlangsung.

“Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy memang tukang fitnah,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *